
Invalid Date
Dilihat 4 kali

Audiensi di BPN Bungo, Pemerintah Dusun Pemunyian dan PT. SMA melakukan audiensi penting dengan PT. SMA yang difasilitasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bungo pada tanggal 30 Oktober 2025. Pertemuan ini berlangsung di Kantor BPN Kabupaten Bungo dan membahas permasalahan lahan masyarakat yang berada di dalam kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT. SMA, yang mengakibatkan terhambatnya proses pembuatan sertifikat tanah bagi warga.

Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat terkait status lahan mereka. Pemerintah Dusun berupaya menjembatani kepentingan masyarakat dengan pihak perusahaan, dengan harapan dapat menemukan solusi yang adil dan menguntungkan bagi semua pihak. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan BPN Kabupaten Bungo memberikan penjelasan mengenai prosedur dan ketentuan yang berlaku terkait lahan HGU dan proses sertifikasi tanah. Pihak PT. SMA juga menyampaikan pandangan mereka terkait permasalahan ini.
Diharapkan, audiensi ini dapat menjadi langkah awal dalam menyelesaikan permasalahan lahan yang ada, sehingga masyarakat dapat segera memiliki kepastian hukum atas tanah mereka.
Pemerintah Dusun berkomitmen untuk terus mengawal proses ini hingga tuntas. Langkah-langkah selanjutnya akan dikoordinasikan lebih lanjut antara Pemerintah Dusun, PT. SMA, dan BPN Kabupaten Bungo.
Penulis: Administrator
Bagikan:

Dusun Pemunyian
Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang
Kabupaten Bungo
Provinsi Jambi
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini